Tag: pedulilindungi sertifikat vaksin

Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19 di HP Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19 di HP Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Bagi Anda yang sudah menerima suntikan vaksin Corona maka bisa melihat sertifikat vaksin COVID-19 yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat ini bisa diperlihatkan ketika melakukan perjalanan, masuk mal atau tempat perbelanjaan maupun mendatangi suatu kegiatan yang mensyaratkan untuk memperlihatkan status vaksinasi Anda.

Baik sudah vaksinasi COVID-19 satu kali, dua kali, dan tiga kali datanya bakal bisa terlihat di aplikasi PeduliLindungi yang ada di handphone Anda.

Begini, langkah atau cara melihat sertifikat vaksin COVID-19 dari aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel Anda:

– Buka aplikasi PeduliLindungi di handphone Anda.

– Kemudian bisa mendaftarkan diri Anda atau login dengan menulis nama lengkap dan nomor handphone yang dituliskan saat melakukan registrasi vaksinasi.

– Lengkapi kolom isian enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan melalui SMS.

– Selanjutnya, isi identitas diri yang diminta, mulai dari NIK hingga alamat e-mail.

– Jika sudah, klik menu Vaksin COVID-19 lalu klik Sertifikat Vaksin. Kemudian, klin nama Anda yang tertera di sana. Maka bakal muncul sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.

– Jika ingin mengunduh klik foto sertifikat lalu klik Unduh Sertifikat. Maka data sertifikat vaksin COVID-19 Anda sudah ada tersimpan di handphone.

Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19 di HP Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19 dari Web

Anda juga bisa melihat sertifikat vaksin COVID-19 dengan membuat situs PeduliLindungi. Jadi, bila Anda sedang di depan komputer atau laptop bisa juga menggunakan cara https://colinburgon.co.uk/ ini.

Begini langkah atau cara melihat sertifikat vaksin COVID-19 dari situs:

– Akses laman pedulilindungi.id.

– Lalu, masukkan email atau no handphone Anda yang sudah terdaftar

– Bila sudah memasukkan nomor handphone tak lama Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan ke ponsel Anda. Selanjutnya, masukan enam digit kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan melalui pesan singkat ke nomor handphone Anda.

– Setelah itu, perhatikan bagian atas situs tersebut. Ada tulisan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini” klik pada bagian yang ditautkan.

 – Selanjutnya pada bagian Periksa Sertifikat Vaksinasi COVID-19 isi nama, NIK, dan beberapa hal lain yang ada di sana.

– Kemudian Anda bisa melihat sertifikat vaksin COVID-19 di situ.

Bila Sertifikat Vaksin Belum Muncul Padahal Sudah Vaksinasi COVID-19

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid, Bisa Tanpa Pedulilindungi

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid, Bisa Tanpa Pedulilindungi

Seperti https://colinburgon.co.uk/ yang diketahui, bahwa seiring membaiknya kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan beberapa penyesuaian. Salah satunya dengan mengubah beberapa syarat untuk perjalanan menggunakan transportasi udara.

Perubahan paling signifikan yaitu terdapat pada pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin kedua atau ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen maupun PCR.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid, Bisa Tanpa Pedulilindungi

Walaupun begitu, pelaku perjalanan masih membutuhkan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, aplikasi ini dapat membuktikan bahwa seseorang sudah mendapatkan vaksin kedua dan ketiga.

Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 saat ini dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan, fasilitas, dan tempat publik. Nah, jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka Anda tidak mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut. Seperti restoran, mall, dan masih banyak lagi.

Jika Anda sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka akan ada dua sertifikat yang diberikan.

Cara Cek Sertifikat Vaksin

Anda bisa cek sertifikat vaksin Covid-19 dengan beberapa cara berikut ini, tanpa harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi.

Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 antara lain berikut ini:

1. Melalui SMS

  • Jika Anda sudah melakukan vaksinasi Covid-19, Anda akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan bahwa Anda telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
  • SMS tersebut berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
  • Dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti bahwa Anda sudah selesai melakukan vaksin tahap pertama.

2. Melalui Situs PeduliLindungi

Anda juga bisa cek sertifikat vaksin Covid-19 melalui situs resmi PeduliLindungi. Caranya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengunjungi tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
  • Di halaman utama, pilih opsi “Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi”
  • Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang sudah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk proses verifikasi
  • Setelah berhasil masuk, klik menu “Sertifikat Vaksin” yang berada di samping kiri
  • Nanti akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.

3. Melalui WhatsApp

Terdapat fitur baru Chatbot WhatsApp yang dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikasi vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 199.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
  • Lalu hubungi nomor chatbot WhatsApp
  • Sertifikat PeduliLindungi selanjutnya akan keluar dengan tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai, silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,”. Lalu klik pada pilihan “Menu Utama”
  • Selanjutnya, centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin”, kemudian klik “Kirim”
  • Nanti, pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Setelah itu, input 6 digit OTP yang dikirim ke smartphone dan masukkan kode OTP yang diterima
  • Jika ingin mendownload sertifikat vaksinasi, klik pada kolom yang dibutuhkan lalu akan muncul sertifikat vaksinasi.

Selain tiga cara tadi, Anda juga bisa mendownload sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, Anda harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi. Anda dapat mengunduhnya melalui Google PlayStore maupun AppStore.

Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang disediakan
  • Nanti Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  • Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut
  • Setelah selesai membuat akun, Anda akan menuju halaman utama
  • Untuk cek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon “Profil” yang terletak di sebelah kanan kolom “Cari Zonasi”
  • Pada menu “Profil”, klik opsi “Sertifikat Vaksin”, lalu pilih “Periksa”
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi
  • Pada halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat vaksinasi tahap pertama maupun tahap kedua
  • Jika Anda ingin mendownload sertifikat tersebut, cukup dengan mengklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi
  • Setelah itu, klik “Ya” untuk mengunduh sertifikat vaksinasi
  • Jika proses download selesai, nanti sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis.

Jika sudah melakukan vaksinasi tetapi sertifikat vaksin belum muncul, Anda bisa melakukan hal-hal berikut ini:

  • Anda bisa mengajukan keluhan melalui email [email protected]
  • Format email berisi data lengkap, nomor NIK, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel
  • Anda juga diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi
  • Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan apa yang Anda dapatkan.

Itu dia cara cek sertifikat vaksinasi Covid-19, bisa juga tanpa aplikasi PeduliLindungi. Semoga bermanfaat.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid, Bisa Tanpa Pedulilindungi

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid, Bisa Tanpa Pedulilindungi

Seperti yang diketahui, bahwa seiring membaiknya kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan beberapa penyesuaian. Salah satunya dengan mengubah beberapa syarat untuk perjalanan menggunakan transportasi udara.

Perubahan paling signifikan yaitu terdapat pada pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin kedua atau ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen maupun PCR.

Walaupun begitu, pelaku perjalanan masih membutuhkan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, aplikasi ini dapat membuktikan bahwa seseorang sudah mendapatkan vaksin kedua dan ketiga.

Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 saat ini dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan, fasilitas, dan tempat publik. Nah, jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka Anda tidak mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut. Seperti restoran, mall, dan masih banyak lagi.

Jika Anda sudah menjalani dua tahap vaksin covid, maka akan ada dua sertifikat yang diberikan.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

Anda bisa cek sertifikat vaksin Covid-19 dengan beberapa cara berikut ini, tanpa harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi.

Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 antara lain berikut ini:

1. Melalui SMS

  • Jika Anda sudah melakukan vaksinasi Covid-19, Anda akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan bahwa
  • Anda telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
  • SMS tersebut berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
  • Dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti bahwa Anda sudah selesai melakukan vaksin tahap pertama.

2. Melalui Situs PeduliLindungi

Anda juga bisa cek sertifikat vaksin Covid-19 melalui situs resmi PeduliLindungi. Caranya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengunjungi situs resmi pedulilindungi
  • Di halaman utama, pilih opsi “Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi”
  • Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang sudah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk proses verifikasi
  • Setelah berhasil masuk, klik menu “Sertifikat Vaksin” yang berada di samping kiri
  • Nanti akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid, Bisa Tanpa Pedulilindungi

3. Melalui WhatsApp

Terdapat fitur baru Chatbot WhatsApp yang dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikasi vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 199.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
  • Lalu hubungi nomor chatbot WhatsApp
  • Sertifikat PeduliLindungi selanjutnya akan keluar dengan tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai, silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,”. Lalu klik pada pilihan “Menu Utama”
  • Selanjutnya, centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin”, kemudian klik “Kirim”
  • Nanti, pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Setelah itu, input 6 digit OTP yang dikirim ke smartphone dan masukkan kode OTP yang diterima
  • Jika ingin mendownload sertifikat vaksinasi, klik pada kolom yang dibutuhkan lalu akan muncul sertifikat vaksinasi

Selain tiga cara tadi, Anda juga bisa mendownload sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, Anda harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi. Anda dapat mengunduhnya melalui Google PlayStore maupun AppStore.

Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang disediakan
  • Nanti Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  • Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut
  • Setelah selesai membuat akun, Anda akan menuju halaman utama
  • Untuk cek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon “Profil” yang terletak di sebelah kanan kolom “Cari Zonasi”
  • Pada menu “Profil”, klik opsi “Sertifikat Vaksin”, lalu pilih “Periksa”
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi
  • Pada halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat vaksinasi tahap pertama maupun tahap kedua
  • Jika Anda ingin mendownload sertifikat tersebut, cukup dengan mengklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi
  • Setelah itu, klik “Ya” untuk mengunduh sertifikat vaksinasi
  • Jika proses download selesai, nanti sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis

Jika sudah melakukan vaksinasi tetapi sertifikat vaksin belum muncul, Anda bisa melakukan hal-hal berikut ini:

  • Anda bisa mengajukan keluhan melalui email sertifikat pedulilindungi
  • Format email berisi data lengkap, nomor NIK, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel
  • Anda juga diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi
  • Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan apa yang Anda dapatkan.

Itu dia cara cek sertifikat vaksinasi Covid-19, bisa juga tanpa aplikasi PeduliLindungi. Semoga bermanfaat.

Vaksin AstraZeneca Ditolak Banyak Negara Miskin, Ini Kata WHO

Vaksin AstraZeneca Ditolak Banyak Negara Miskin, Ini Kata WHO

Puluhan juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca yang didistribusikan Vaccines Global Access (COVAX) dilaporkan ditolak oleh negara miskin. Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi) mengungkapkan sebagian negara lebih memilih vaksin J&J, Moderna, dan Pfizer.

Hibah sebanyak 35 juta dosis vaksin AstraZeneca ditolak karena penunjuk waktu kadaluarsanya yang singkat, yakni hanya 6 bulan. Hal ini menjadi tantangan, terutama di negara yang memiliki keterbatasan infrastruktur sehingga tidak bisa cepat memberikannya pada warga.

“Ada indikasi preferensi umur penyimpanan yang tidak bisa dipenuhi dengan suplai vaksin AstraZeneca untuk menjaga dari varian omicron,” ujar juru bicara untuk Gavi seperti dikutip dari WHO, Sabtu (16/4/2022).

Gavi mengaku telah mendorong AstraZeneca untuk mengajukan perpanjangan tanggal kadaluarsa ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). AstraZeneca belum memberikan tanggapan, tetapi disebut tengah berusaha bekerja sama dengan regulator dan WHO untuk memperpanjang umur penyimpanan.

Vaksin AstraZeneca Ditolak Banyak Negara Miskin, Ini Kata WHO

WHO sendiri sebelumnya sempat mengatakan telah memperpanjang anjuran penyimpanan untuk vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh India, Covishield, dari 6 bulan menjadi 9 bulan.

Sebelumnya Filipina juga menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk masyarakat di bawah usia 60 tahun. Keputusan ini diambil setelah regulator Eropa menemukan kemungkinan hubungan kasus pembekuan darah langka di antara beberapa penerima dewasa.

Badan Obat-obatan Eropa (EMA) dan regulator obat Inggris Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) menemukan vaksin AstraZeneca memiliki hubungan dengan masalah pembekuan darah meski manfaatnya tetap lebih besar dibanding risiko.

Menanggapi hal ini, AstraZeneca mengatakan sedang bekerja dengan regulator Inggris dan Uni Eropa untuk mendaftar kemungkinan pembekuan darah otak sebagai “efek samping potensial yang sangat langka”. Selain soal keamanan, soal pasokan juga menimbulkan tanda tanya di sejumlah negara.

AstraZeneca merupakan vaksin corona termurah yang ada saat in, dengan pasokan cukup banyak. Vaksin ini juga tidak perlu pendingin ekstrem seperti vaksin lainnya. Hal ini menjadikan AstraZeneca menjadi vaksin unggulan program inokulasi di negara berkembang dan COVAX.